Korban kecelakaan maut di jurang
desa Turus Kecamatan Kemiri yang menewaskan 9 orang dan 8 lainnya luka-luka
mendapatkan santunan/bantuan. Santunan/bantuan secara langsung diserahkan
oleh Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg dalam malam tahlilan di Masjid
Jamiatun Muslimin Desa Turus, Rabu (13/6).
Hadir dalam pemberian
santunan/bantuan yaitu Sekda Purworejo, Assisten III, Kadinas Disdukcapil,
Kadinas Nakertransos, Ka Kesbangpollinmas, Kabag Kesra, Kabag Umum, Depag, PMI,
Camat Kemiri. Pagi harinya Bupati juga menjenguk dan memberikan santunan korban
luka di RSUD Saras Husada.
Santunan/bantuan yang diserahkan
bupati berupa uang tunai per jiwa sebesar Rp.2.500.000 (bagi korban meninggal).
Sedangkan bagi korban yang luka-luka dirawat di Rumah Sakit Saras Husada
Purworejo dibebaskan dari biaya perawatan/pengobatan.
Sembilan korban meningal dunia
yang mendapatkan santunan yaitu Tuwarno (63 tahun), Sudarminah (63 tahun) ini
merupakan pasangan suami istri. Barsih (45 ) , Besar (70 tahun), Disem (70
tahun), Sukamin (70 tahun), Sumarni (50 tahun ) ketiganya satu keluarga,
Turiman (50 tahun ) dan Yatimah (70 tahun ).
Untuk delapan korban lainnya yang
dirawat di RSUD Purworejo semuanya tidak dipungut biaya (gratis). Dan dari
delapan yang dirawat yang sudah boleh pulang yaitu Hadi Nahrowi.
Sementara itu, Palang Merah
Indonesia (PMI) cabang Purworejo, melalui ketuanya yang juga Sekda Purworejo
Drs Tri Handoyo MM juga menyampaikan bantuan makanan berupa beras dan mie
kepada korban.
Bupati Purworejo Drs H Mahsun
Zain MAg dalam sambutannya menyampaikan ikut bela sungkawa atas musibah yang
menimpa keluarga korban. Dan kepada korban yang masih dirawat, ia mendoakan
mudah-mudahan cepat sembuh.
“Ini merupakan bentuk kepedulian
pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh
masyarakat desa Turus, yang turut membantu penanganan musibah ini,“ imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar