Kamis, 27 Desember 2012

Pegawai Dealer Motor Dihajar Calon Pembeli


Ada ungkapan lidah tidak bertulang dan tajamnya melebihi pedang. Karena itu pandai-pandailah dalam berbicara jika tidak ingin mendapat masalah. Hal itu pula yang menimpa Ucok (25) warga desa di Kecamatan Purwodadi. 

Lantaran bicaranya tidak bisa dipercaya alias plin plan, pria yang bekerja di dealer  sepeda motor di Purworejoini babak belur dihajar oleh empat orang tidak dikenal Kamis (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat terjadi pengeroyokan salah satu pelaku  mengaku sebagai calon konsumen yang kecewa.  Akibatnya, wajahnya lebam-lebam cukup parah. Selain itu Ucok juga dipaksa mendatangani surat perjanjian ganti rugi sebesar Rp 10 juta dan sejumlah uang, HP, tanda pengenal serta surat-surat kendaraan miliknya diambil oleh para pelaku.

Menurut Ucok, peristiwa bermula saat dirinya datang ke salah satu kios penitipan sepeda di Pasar Suronegaran. Kedatangan Ucok tersebut  atas undangan orang yang mengaku calon pembeli. Begitu tiba di lokasi Ucok diajak masuk kios setelah seblumnya kunci sepeda motornya diambil oleh pelaku. “Waktu itu saya datang sendiri dengan mengendarai sepeda motor,” kata Ucok saat ditemui di Mapolres Purworejo.

Begitu masuk kios ucok kemudian dipukuli oleh empat orang hingga kelenger. Salah satu pelaku kemuidan mengaku kecewa dan emosi lantaran Ucok tak kunjung memberi surat rekomendasi pengajuan pembelian sepeda motor atas nama istri orang tersebut. “Surat pengajuan istrinya belum lengkap jadi saya tidak mungkin memberi ACC. Mungkin karena itu suaminya kesal dan mengeroyok saya,” unkap Ucok yang mengaku tidak mengenal sama sekali para pengeroyoknya.

Usai memeukuli Ucok para pelaku kemudian kabur setelah sebelumnya mengambil surat-surat milik korban seperti KTP, SIM, STNK, HP dan uang sebesar Rp 150 ribu. Pelaku juga mengancam uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta harus segera diserahkan paling lambat 31 Desember. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Jika terbukti bersalah para pelaku akan dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jumat, 30 November 2012

Buruh Bangunan Tersengat Listrik


Zaki (20) pekerja bangunan warga Dusun Petung Ombo, Kelurahan Ngepanrejo, Kecamatan Bandungan, Magelang tak sadarkan diri setelah tersengat listrik Kamis (29/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung jiwa pekerja bangunan yang tengah mengerjakan pembangunan Gedung Kesenian di eks Gedung Bioskop Bagelen ini masih bisa terselamatkan meski mengalami luka bakar cukup serius.

Informasi yang behasil dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat Zaki tengah membersihkan batangan alumunium sepanjang dua meter. Tanpa disadari tiba-tiba saja alumunium tersebut menyenggol kabel yang terkelupas. Seketika itu juga terjadi percikan api disertai ledakan dan Zaki yang saat itu berdiri di atas kayu langsung terpental. “Waktu itu Zaki sedang mengerjakan kubah lantai dua,” kata rekan-rekan Zaki.

CV Yudha Cakti selaku pelaksana proyek pembangunan saat ditemui mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pengamanan pekerja semenjak awal pengerjaan. Salah satunya adalah permohonan pemadaman aliran listrik kepada PLN Purworejo. Namun demikian, meski sudah beberapa kali mengajukan permohonan pemadaman namun belum juga dipenuhi oleh PLN. “Sampai kejadian itu PLN juga belum melakukan pemadaman aliran listrik,” jelasnya.

Selasa, 27 November 2012

Kades Tinju Warganya Hingga Pingsan


Gara – gara kalah adu mulut, Ambyah Panggung Sutanto alias Kid Hamzah (42) Mantan petinju Nasional era tahun 2000 yang kini menjabat  Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi nekad meninju warganya hingga KO. Akibatnya, korban yang bernama Nandar (48) yang tak lain tetangga dekatnya tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Purworejo.

Peristiwa bermula saat korban Sabtu pagi (24/11) berniat menggarap sawah yang di sewa dari mertua Kid Hamzah. Begitu sampai di sawah korban heran karena lahan itu sudah di semai bibit oleh orang lain. Melihat kenyataan itu korban kemudian mendatangi Kid Hamzah untuk minta penjelasan.

Oleh Kid Hamzah, korban diberitahu jika lahan itu sudah digadaikan orang lain dan nanti akan diganti dengan tanah bengkok desa. Namun korban menolak karena belum ada kesepakatan dengan perangkat desa yang lain sehingga takut akan ada persoalan dikemudian hari. Tak ada titik temu, keduanya kemudian terlibat adu mulut.

Merasa kalah adu argumentasi, Kid Hamzah kemudian melayangkan bogem ke rusuk sebelah kiri sehingga seketika itu juga korban terkapar pingsan. Melihat kejadian itu sejumlah warga kemudian membawa korban ke rumah sakit. Terkait kejadian tersebut, kini sejumlah warg merasa takut terhadap kepala desanya yang mantan petinju dan ringan tangan.

Sementara itu, Kid Hamzah mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpancing emosinya. “Omongan Nandar sudah keterlaluan dan sangat merendahakan sehingga saya emosi,” kata Kid Hamzah. Diakui, dirinya memang meninju dan menampar wajah korban tapi tidak terlalu keras lantaran takut berakibat fatal.

Sebab, sebagai mantan petinju Kid Hamzah mengaku banyak menguasai teknik pukulan. “Paling-paling kekuatan saya waktu itu hanya sekitar 10 persen saja. Kalau Power full saya yakin tulang rusuknya pasti sudah patah,” ungkap Kid Hamzah.

Masih kata Kid Hamzah, beruntung waktu itu ada Sugiarti (34) istrinya yang memegangi korban agar tidak terus mendekat dirinya. Istrinya juga sudah berusaha mencegah tindakannya yang sudah terpancing emosi dan tak terkontrol. “Saya tahu tindakan saya salah, tapi Nandar juga keterlaluan sekali,” tandas Kid Hamzah.

Kapolsek Purwodadi AKP Sujana membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun demikian korban baru melaporkan secara lisan dan belum tertulis. Karena masih laporan lisan pihaknya belum meminta keterangan korban. “Kami minta segera korban membuat laporan tertulis disertai hasil visum sehingga dengan segera bisa ditindak lanjuti,” jelas AKP Sujana.

Minggu, 04 November 2012

Pelajar SMK Tusuk Tukang Ojek


Agung Suryo Widodo (18), siswa sebuak SMK di Purworejo harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelajar kelas III warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang ini diamankan lantaran tertangkap warga setelah berusaha merampas sebuah sepeda motor Honda Tiger Nopol AA 4124 UC milik Roy Efendi (17) warga RT 1 RW 1 Desa Hardimulyo, Kecamatan Kaligesing. 

Sebelum merampas, terlebih dulu tersangka menusuk punggung dengan pisau. Namun karena korban memberikan perlawanan sambil berteriak minta tolong akhirnya tersangka berhasil dibekuk warga.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat tersangka meminta korban mengantar ke Desa Winong, Kecamatan Kemiri. Saat itu korban sedang ngetem di Pasar Suronegaran setelah mengantar temannya nonton pasar malam di lapangan Ganizun Purworejo. Saat melintas ditempat sepi, tepatnya di depan SD Winong, tersangka menusuk punggung korban dengan sebilah pisau sehingga keduanya terjatuh. Saat itu pula tersangka berusaha merampas sepeda motor korban.

Meski kesakitan, korban berusaha mempertahankan sepeda motornya sambil berteriak minta pertolongan. Beruntung saat itu masih banyak warga yang sedang terjaga sehingga teriakan korban langsung mendapat respon. Dalam sekejap warga sudah berdatangan dan berusaha menolong korban. Melihat kedatangan warga, tersangka panik dan berusaha kabur membawa sepeda motor namun terjatuh lantaran mesin tidak bisa dihidupkan.

Saat hendak ditangkap warga, tersangka berusaha melawan dengan mengacung-acungka pisau. Namun demikian akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kemiri. Sementara korban kemudian dilarikan ke RSUD Purworejo. Karena lukanya cukup dalam korban kemudian dirawat di ruang ICU.

Kepada wartawan, tersangka mengaku perbuatanya itu dilakukan karena ingin pesta minuman keras oplosan dengan teman-temanya. Tapi lantaran tidak punya uang kemudian dirinya nekad melakukan perbuatan tersebut.

Sementara itu, pihak SMK tempat tersangka sekolah mengancam akan mengeluarkan jika nantinya terbukti bersalah. “Jika nantinya memang terbukti melanggar hukum pihak sekolah akan mengembalaikan tersangka kepada orang tuanya, “ terang sumber di SMK tersebut.

Rabu, 31 Oktober 2012

Ratusan Warga Gerudug Polres Purworejo


Dengan menggunakan empat truk, ratusan warga Desa Kaligesing, Kecamatan Kutoarjo Menggeruduk Mapolres Purworejo Selasa (30/10). Kedatangan massa ini untuk memberi dukungan moral terhadap Saryono (36), Kepala Desa Kaligesing yang sedang kesandung kasus hukum. Dukungan diberikan sebagai wujud simpati, prihatin dan peduli terhadap pimpinan mereka.

Warga meyakini kalau pimpinan mereka tidak sepenuhnya bersalah. Justru sebaliknya warga menilai sikap kepala desanya sangat loyal dan memihak terhadap masyarakat. “Pak Suyono itu kepribadianya sangat baik, jadi kasihan kalau harus menanggung sendiri,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya. Kedatangan ratusan warga tersebut kemudian diterima Binmas Polres Purworejo.

Secara bergantian warga selanjutnya dipertemukan dengan kepala desa yang kini tengah menjalani pemeriksaan. Menurut istri kepala desa, Afni Rositawati (30), kasus yang menimpa suaminya hanya masalah kesalahan administrasi yang berujung pada tuduhan korupsi kas desa berupa tanah bengkok yang disewakan warga sebesar Rp. 70 juta rupiah.

Afni Rositawati mengatakan, sepengetahuan dirinya masalah dana hasil penyewaan tanah bengkok hanya boleh digunakan untuk kepentingan desa. Dan selama ini suaminya sudah merealisasikan seperti aturan yang ada. Bahkan dalam penggunaan dana suaminya sudah berlaku transparan sehingga warga bisa melihat, mengawasi dan membuktikan sendiri. “Jadi letak persoalanya hanya administrasi saja. Kenapa pihak desa tidak pernah mencatat hasil penyewaan bengkok,” ungkap Afni.

Padahal, lanjut Afni, masalah sewa menyewa tanah bengkok di desanya sudah berlangsung dua periode. Yakni tahun 2009 – 2011 dan 2011 – 2012. Karena sudah berlangsung dua kali semestinya masalah tersebut sudah dicatat Kaur Keuangan dan diketahui oleh APBDES. Tapi hal itu ternyata tidak dilakukan oleh Kaur Keuangan dan APBDES sehingga suaminya yang harus bertanggung jawab. “Seharusnya jangan suami saya saja yang disalahkan, tapi mereka juga harus bertanggung jawab dan dipersalahkan,” tambah Afni.

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP M. Taslim Choerodin membenarkan adanya penahanan dan pemeriksaan terhadap Saryono. Pihaknya juga tidak keberatan dan mempersilahkan warga yang ingin menjenguk dan memberi dukungan moral. “Saryono ditahan dan diperiksa trkait kasus tindak pidana korupsi kas desa hasil sewa tanah bengkok, “ kata Kapolres.


Selasa, 30 Oktober 2012

Pengecer Bensin Dituntut Dua Tahun Denda 20 M


Nasib sial dialami oleh Kliwon Juardi (46) warga RT 01 RW 02 Desa Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo. Gara-gara tidak membawa surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Koperasi (Disperindagkop) saat membeli BBM, pedagang bensin eceran ini dituntut dua tahun dan didenda 20 Miliar dengan tuntutan subsider tiga bulan.

Hal itu terungkap dalam persidangan tuntutan yang digelar Pengadilan Negeri Purworejo Senin (29/10). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akmal SH yang diwakili Dhani SH menuntut Kliwon karena dianggap telah melanggar pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi.

Dalam persidangan yang diketuai oleh Hakim Heri Soemanto SH dengan Hakim anggota Erlina Widikartikawati SH dan Arum Kusuma Dewi SH, Kliwon langsung tertunduk lesu denagn wajah pasrah. Ditemui usai sidang, Kliwon yang didampingi pengacaranya, Bambang Winaryo SH dan Samino SH MM mengatakan, dirinya sangat kaget dan tidak menduga sama sekali bakal dituntut seperti itu.

Dituturkan, selama 20 tahun lebih dirinya menjadi penjual bensin eceran tidak pernah ada masalah. Demikian juga dengan beberapa pengecer bensin lainya di wilayah Bagelen. Pola yang digunakan dalam membeli bensin di SPBU Bagelen pun sama dengan yang lainya. Yakni menggunakan jerigen. Karena itu Kliwon mengaku tidak menyangka gara-gara membeli bensin di SPBU Bagelen tanpa surat rekomendasi dari Disperindagkop lantas ditangkap dan diadili. Padahal, kata Kliwon, selama ini dirinya sama sekali belum mendapatkan sosialisasi dari dinas terkait. “Jelas saja saya bingung, hanya karena membeli BBM 25 liter tanpa surat rekomendasi langsung dituduh melanggar hukum,” kata Kliwon.

Masih kata Kliwon lagi, seandainya sudah mendapat sosialisasi dirinya pasti akan meminta surat rekomendasi. Namun karena belum mendapat sosialisasi dirinya sama sekali tidak tahu mengenai surat rekomendasi tersebut. “Saya merasa tidak bersalah. Mestinya ada sosialisasi dulu atau teguran, tapi ini tidak. Tibab-tiba saja saya ditangkap dan diadili,” ungkap Kliwon yang berharap ada keadilan untuk dirinya.

Sementara itu, Bambang Winaryo SH mengatakan, pasal 55 UU RI NO 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi yang dikenakan pada klienya sangat tidak tepat. Dalam tuduhan itu Kliwon dianggap melakukan penyalahgunaan untuk memperoleh keuntungan perseorangan. Padahal, pada pasal penjelasan penyalahgunaan yang dimaksud seperti pengoplosan, penyimpangan alokasi BBM dan penjualan BBM ke luar negeri. “Dan saya melihat semua itu tidak ada pada Kliwon,” jelas Bambang. 

Senin, 22 Oktober 2012

Ngaku Polisi Tipu Mahasiswi UMP


Apa yang dilakukan oleh Septiana  Andrianto  (31) warga Desa Karang Gedang RT 02 RW I Kecamatan Sruweng, Kebumen tergolong nekad. Dengan mengaku anggota kepolisian Polres Kebumen, pemuda yang sehari-harinya sebagai  buruh swasta tersebut mengelabui Melati (21), bukan nama sebenarnya.

Akibatnya, Melati yang masih tercatat sebagai mahasiswi UMP (Universitas Muhammadiyah Purworejo) menderita kerugian sekitar Rp 20 juta. Tak hanya itu saja, tersangka juga sempat menggauli korban sampai tiga kali. Kapolsek Purworejo AKP Mangarif yang dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya kasus tersebut. Dijelaskan, kasus penipuan terhadap Melati terjadi sejak Oktober 2011.

Perkenalan antara Melati dan Septiana terjadi melalui jejaring sosial Facebook. “Dari perkenalan itu keduanya lantas bertemu pertamakali di Terminal Bus Purworejo akhir Oktober 2011,” kata Mangarif. Di awal pertemuan itu tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian Kebumen. Setelah beberapa kali pertemuan keduanya merasa cocok dan sepakat menjalin hubungan asmara.

Namun lantaran niat awalnya sudah jahat, selama dalam proses menjalin hubungan tersangka sering meminjam uang dan benda berharga kepada korban. Oleh tersangka benda – benda berharga tersebut kemudian digadaikan bahkan ada yang dijual. “Harta benda itu berupa perhiasan emas seperti kalung, cincin dan gelang,  BPKB sepeda motor Honda Beat nomor polisi AA 6207 EL, serta Laptop merek Compaq,” ungkap Kapolsek.

Awalnya korban tidak sadar kalau sudah menjadi korabn penipuan. Namun lantaran tersangka kerap sekali meminjam harta benda dan tidak pernah dikembalikan akhirnya korban mulai curiga. Kecurigaan bermula saat korban menanyakan dan meminta barang yang dipinjam dikembalikan tapi tersangka selalu beralasan. Karena barang yang dipinjam tak kunjung dikembalikan keluarga korban kemudian mendatangi rumah tersangka.

Dari sinilah kemudian diketahui ternyata tersangka sudah beristri dan mempunyai dua anak. Terungkap pula jika tersangka yang selama ini mengaku sebagai anggota polisi ternyata hanya buruh swasta. Setelah identitasnya terkuak tersangka kemudian sempat menghilang hingga beberapa waktu. Meski demikian pihak keluarga korban tetap berusaha mencari keberadaan tersangka.

Namun karena tak kunjung ketemu akhirnya keluarga korban melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polesk Purworejo. Selain kehilangan harta benda korban juga mengaku pernah digauli oleh sebanyak tiga kali di rumah kontrakan tersangka. Tersangka kemudian berhasil ditangkap aparat Polsek Purworejo di Pasar Baledono Sabtu (16/10) lalu.

Untuk penyidikan lebih lanjut kini tersangka diamankan di Polsek Purworejo. Turut diamankan barang bukti berupa HP Blackbery dan strok gadai BPKB sepeda motor milik korban. “ Tersangka melanggar pasal 378 KUHP 372 KUHP tentang tindak penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” jelas Kapolsek.

Jumat, 19 Oktober 2012

Dua Pelaku Perampokan Toko Emas Berhasil Ditangkap


Dua dari enam pelaku perampokan toko emas di Pasar Grabag beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Purworejo. Kedua tersangka tersebut adalah Sutirto (32) warga Desa Kliwonan Kecamatan Banyuurip Purworejo dan Subeno (26) warga Desa Nambangan RT 05 RW 03 Kecamatan Grabag Purworejo.

Sutirto tertangkap di sebuah di depan kampus IPDN Jatinangor Sumedang Jawa Barat Sabtu malam (13/10. Sementara Subeno ditangkap di Desa Widoro RT 06 RW 01 Kecamatan Karangsambung Kebumen Selasa (15/10). Dihadapan penyidik dan sejumlah wartawan, keduanya mengakui sebagai pelaku perampokan toko emas pasar Tlogo, Kecamatan Mirit Kabuapten Kebumen beberapa waktu lalu.

Dikatakan, sebelum melakukan aksi perampokan di toko emas di pasar Grabag komplotan tersebut sudah merencanakan sebulan sebelumnya. Terkait dengan senjata api yang digunakan merampok, keduanya mengaku ada kawannya yang menyediakan. “ Kawan yang diluar Jawa sudah menyiapkan dan kami tinggal pakai saja, “ kata Subeno.

Diungkapkan, setelah perampokan tersebut Sutirto mengaku sudah mendapat bagianya. Sedang hingga saat ini Subeno mengku belum mendapat bagianya. Kapolres Purworejo AKBP Taslim Choerodin SH MIK menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku perampokan tersebut berdasarkan pengembangan dari informasi Sutirto yang terlebih dulu berhasil diringkus.

Sehari sebelumnya, jelas Kapolres,  Subeno berada di Purworejo, namun saat akan ditangkap berhasil kabur ke Kebumen. “ Namun berkat kesigapan petugas akhirnya Subeno bisa ditangkap di daerah Karangsembung, Kebumen“ kata Kapolres.

Dikatakan, ada dugaan kuat kedua pelaku tersebut sebagai otak perampokan. Hal itu lantaran kedua pelaku tersebut adalah warga asli Purworejo yang lebih tahu seluk beluknya dibanding kawanan lainya yang berasal dari luar Jawa. “Paling tidak keduanya mempunyai peran penting dalam aksi perampokan itu,” jelas Kapolres.

Guna pengusutan lebih lanjut, kedua pelaku tersebut kini diamankan di tahanan Polda Jawa Tengah. Dari informasi dilapangan, baik Sutirto maupun Subeno selama ini dikenal sebagai preman kampung yang suka membuat keributan. Keduanya juga sering berkelahi jika ada tontonan di alaun-alun maupun orang punya hajad.

Seperti pernah diberitakan, tiga toko emas di pasar Grabag, Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo dirampok oleh enam orang bersenjata api. Dalam aksi siang bolong tersebut perampok berhasil membawa kabur emas sekitar 2 kg. Kawanan itu juga sempat merampas sebuah sepeda motor Suzuki Thunder.

Wartawan Purworejo Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis


Puluhan wartawan di Kabupaten Purworejo menggelar long march, mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis, Rabu (17/10). Mereka berjalan dan berorasi dari kawasan eks bisokop Bagelen, alun-alun, Kodim hingga gedung DPRD. Saat longmarch, peserta aksi semakin bertambah ketika mahasiswa dari PMII dan HMI Purworejo ikut bergabung.

Menurut koordinator aksi yang juga jurnalis Trans TV Heri Sugiarto, aksi itu digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap kekerasan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput kecelakaan pesawat di Riau. "Kami prihatin dengan kekerasan yang masih saja terjadi dan menimpa rekan jurnalis. Padahal ada undang-undang yang melindungi kami dalam bertugas," katanya.

Selain berorasi, sepanjang jalan para peserta aksi juga memberikan bunga kepada anggota TNI dan warga di sepanjang jalan. "Kami bukan musuh, kami sahabat, jadi hargai tugas kami," tegasnya.

Kamis, 06 September 2012

Pelaku Pencurian Diterjang Timah Panas


Pepen (42) pelaku pencurian di rumah Bambang Ardianto warga Desa/Kecamatan Pituruh pada 21 Agustus 2012 lalu  terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panah oleh anggota Sat Reskrim Polres Purworejo lantaran berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap belum lama ini.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat polisi berhasil mengendus kedatangan pelaku di rumahnya. Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan meminta agar menyerahkan diri. Namun himbauan petugas tindak diindahkan justru tersangka berusaha melawan dan meloloskan diri. Tak ingin buruanya kabur petugas kemudian melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya.

Setelah berhasil diringkus tersangka kemudian dilarikan ke RSUD Saras Husada untuk mendapat perawatan medis. Kapolres Purworejo AKBP M Taslim Chaeruddin SIK MH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan tersebut karena yang bersangkutan berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

“Guna pengusutan lebih lanjut kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Purworejo,” kata Kapolres. Tersangka adalah pelaku tunggal dalam kasus pencurian di rumah Bambang Ardianto. Dalam aksinya tersebut tersangka berhasil membawa kabur lima handphone, 88 gram perhiasan emas dan sejumlah uang tinai yang mengakibatkan korban menderita kerugian sekitar 50 juta.

Senin, 03 September 2012

Pegawai BKD Tewas Kecelakaan



Kecelakaan maut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Purworejo – Kutoarjo tepatnya di Desa Bayan, Kecamatan Bayan Minggu (1/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban meninggal adalah Joko Mulyono (47) warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Purworejo. 

Korban merupakan pegawai negeri sipin (PNS) Badan Kepegawaian Derah (BKD) Kabupaten Purworejo. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Win dengan nomor polisi AA 9885 CC melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Purworejo menuju Kutoarjo. 

Sampai ditempat kejadian korban berusaha mendahuli mobil box di depannya. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Bus Putra Remaja dengan nomor polisi AB 7018 AS jurusan Lampung – Yogyakarta yang dikemudikan oleh Waljono (45) warga Desa Mingguran, Yogyakarta. Karena grogi sepeda motor korban menyenggol mobil box hingga jatuh. 

Sementara Bus Putra Remaja yang melihat korban jatuh berusaha membanting stir ke arah kir hingga menabrak jembatan. Sedang mobil box yang tidak diketahui pemiliknya kabur begitu saja. Naas, tepat dibelakang Bus Putra Remaja ada truk kontainer dengan nomor polisi B 9963 SM yang dikemudikan Peang (40) warga Semarang. 

Akibatnya korban terlindas ban truk bagian depan dan tewas seketika ditempat kejadian dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Saras Husada Kabupaten Purworejo. Upaya evakuasi korban oleh petugas mengakibatkan kemacetan hingga sepanjang kurang lebih dua kilo meter. 

Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Sutoyo yang berada di lokasi kejadian mengatakan belum bisa dipastikan pasti apa penyebab kecelakaan tersebut. Dikatakan, untuk pengusutan lebih lanjut kini pihaknya sedang memeriksa beberapa saksi. “Penyebab pasti kecelakaan sedang kami selidiki. Baik supir bus maupun kontainer sudah kami amankan,” jelas AKP Sutoyo.

Rabu, 22 Agustus 2012

Ditinggal Terawih Rumah Dibobol Maling


Musibah bisa menimpa seseorang kapanpun dan dimanapun. Tak perduli walau itu dalam puasa Romadon yang penuh berkah. Setidaknya hal itu menimpa keluarga Budi Santoso (50), warga Perumahan Tentara Pelajar RT 4 RW 7 Kelurahan Pangen Jurutengah Purworejo. Kamis (9/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB rumah pensiunan pegawai PT Pos Indonesia ini disatroni tamu tak diundang alias maling. 

Sejumlah perhiasan dan mobil Avansa berhasil dibawa kabur maling. Akibat kejadian itu Budi Santoso menderita kerugian sekitar Rp 150 juta. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan peristiwa bermula saat malam itu Budi Santoso pergi sholat tarawih di masjid tak jauh dari rumahnya. Sementara istrinya, Sri Asih (48) juga sedang pergi memeriksakan anaknya ke dokter. 

Sebelum meninggalkan rumah Sri Asih sudah mengunci pintu dan jendela serta pagar besi halaman. Selain itu almari tempat menyimpan perhiasan dan sejumlah unag keperluan lebaran juga sudah dikunci dan kuncinya dibawa. "Keluar rumahnya bareng. Suami ke masjid saya ke dokter memeriksakan anak," kata Sri Asih. 

Menurut Sri Asih,, saat meninggalkan rumah dirinya melihat ada orang sedang menelpon. Sedang di bawah gapura masuk perumahan ada dua orang duduk disamping sepeda motor. Namun karena tidak curiga dengan keberadaan orang-orang itu Sri Asih mengaku langsung pergi. Masih kata Sri, saat pulang dari dokter dirinya terkejut lantaran rumahnya sudah dikerumni orang banyak. "e tidak tahunya rumah saya di bobol maling," ungkap Sri sedih. 

Pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu utama. Pelaku berhasil menggasak sejumlah uang, laptop dan perhiasan. Tak hanya itu saja, tamu tak diundang itu juga berhasil membawa mobil Avansa dengan nomor polisi AA 8488 DL.Ikut dibawa pelaku STNK dan SIM yang berada di dompet. Usai melakukan aksinya para pelaku kabur melalui garasi mobil. Saat ini kejadian tersebut sedang ditangani oleh aparat Polsek Kota Purworejo.

Luluk Fauziah Divonis Dua Tahun Penjara


Luluk Fauziah (38), warga Desa Triwarno RT 01 RW 02 Kecamatan Banyuurip dijatuhi humuan dua tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Purworejo Selasa (31/7). Guru cantik sebuah sekolah swasta di Purworejo ini dinyatakan bersalah dalam perkara penggelapan mobil rental.

Majelis Hakim yang diketuai Alex Pasaribu SH dengan hakim anggota Estafana Purwanto SH dan Ermila Widikartiawati SH juga menolak pledoi yang diajukan terdakwa pada sidang sebelumnya. Dalam pledoi itu Luluk mengaku dirinya juga menjadi korban dari Yayasan Amalillah tempat hasil penggelapan mobil rental.

Vonis yang dijatuhkan oleh hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa Jaksa Penuntut Umum Nur Laliy SH yang menuntut Luluk hukuman tiga tahun penjara. Atas putusan tersebut Luluk menyatakan pikir-pikir dulu. Seperti diketahui, luluk adalah tersangka penggelapan 26 mobil rental dari berbagai nerek seperti Xenia, Avansa, Luxio, APV, Visto dan lainya.

Dalam menjalankan operasinya Luluk tak hanya di Purworejo saja. Melainkan juga merambah Wonosobo, Yogyakarta dan Magelang. Modus oprandinya, Luluk menyewa mobil-mobil tersebut Rp 225.000 per hari. Selanjutnya mobil rental tersebut digadaikan dengan harga Rp 20 juta sampai 25 juta. Yang mengherankan, meski luluk tersangka penggelapan 26 mobil, namun dalam BAP barang bukti hanya dicantumkan tiga mobil saja. Sedang sisanya tidak jelas dan tidak pernah disebut-sebut.

Sabtu, 23 Juni 2012

Pelajar Tewas Akibat Tabrak Lari




Nasib tragis dialami oleh Heni Susanti (17) warga Dusun Bendosari RT 01 RW 06 Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. Pelajar sebuah SMA di Purworejo ini tewas mengenaskan setelah ditabrak mobil Kamis (21/6) sekitar pukul 03.00. Ironisnya, mobil yang tidak diketahui no pol dan pengendaranya tersebut justru melarikan diri dan membiarkan tubuh korban tergeletak begitu saja di jalan raya.

Dari penuturan sejumlah saksi di lapangan, peristiwa terjadi bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor dengan no pol AA 6291 DL melaju ke arah selatan (Purworejo). Sampai di tempat kejadian, tepatnya di Jalan Raya Purworejo-Magelang KM 7 tepatnya di Desa Gembulan, Loano, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sebuah mobil dengan kecepatn tinggi.

Mobil tersebut kemudian berusaha menyalip sepeda motor di depanya. Namun karena terlalu ke kanan mobil itu justru menabrak korban. Akibat benturan yang cukup keras korban terlempar dan terseret hingga beberapa meter. Korban tewas seketika di tempat kejadian dengan luka parah pada kepala bagian belakang, dada kanan sobek dan punggung remuk.

Sementara pengemudi mobil yang melihat korban tergeletak diam bersimbah darah kemudian kabur begitu saja. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu kemudian membawa korban ke RSUD Saras Husada Purworejo. Kasus tabrak lari itu kini sudah ditangani polisi dan pengemudi mobil tersebut dinyatakan buron. 

Senin, 18 Juni 2012

Bupati Serahkan Santunan Kecelakaan Maut Desa Turus




Korban kecelakaan maut di jurang desa Turus Kecamatan Kemiri yang menewaskan 9 orang dan 8 lainnya luka-luka mendapatkan santunan/bantuan. Santunan/bantuan secara  langsung diserahkan oleh Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg dalam malam tahlilan di Masjid Jamiatun Muslimin Desa Turus, Rabu (13/6).
Hadir dalam pemberian santunan/bantuan yaitu Sekda Purworejo, Assisten III, Kadinas Disdukcapil, Kadinas Nakertransos, Ka Kesbangpollinmas, Kabag Kesra, Kabag Umum, Depag, PMI, Camat Kemiri. Pagi harinya Bupati juga menjenguk dan memberikan santunan korban luka di RSUD Saras Husada.
Santunan/bantuan yang diserahkan bupati berupa uang tunai per jiwa sebesar Rp.2.500.000 (bagi korban meninggal). Sedangkan bagi korban yang luka-luka dirawat di Rumah Sakit Saras Husada Purworejo dibebaskan dari biaya perawatan/pengobatan.
Sembilan korban meningal dunia yang mendapatkan santunan yaitu Tuwarno (63 tahun), Sudarminah (63 tahun) ini merupakan pasangan suami istri. Barsih (45 ) , Besar (70 tahun), Disem (70 tahun), Sukamin (70 tahun), Sumarni (50 tahun ) ketiganya satu keluarga,  Turiman (50 tahun ) dan Yatimah (70 tahun ).
Untuk delapan korban lainnya yang dirawat di RSUD Purworejo semuanya tidak dipungut biaya (gratis). Dan dari delapan yang dirawat yang sudah boleh pulang yaitu Hadi Nahrowi.
Sementara itu, Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Purworejo, melalui ketuanya yang juga Sekda Purworejo Drs Tri Handoyo MM juga menyampaikan bantuan makanan berupa beras dan mie kepada korban.
Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg dalam sambutannya menyampaikan ikut bela sungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Dan kepada korban yang masih dirawat, ia mendoakan mudah-mudahan cepat sembuh.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Turus, yang turut membantu penanganan musibah ini,“ imbuhnya.

Kamis, 01 Maret 2012

Bakul Bensin Eceran Kobong

Gara-gara ceroboh, Imron Hamsah (29) warga RT 2 RW 2 Dusun Krajan Desa Kragilan Kecaman Gebang Purworejo nyaris kehilangan nyawa. Hal itu lantaran penjual bensin eceran ini nekad menakar bensin diekat api. Peristiwa berawal saat Imron baru saja kulakan bensin 40 liter untuk dijualnya kembali. Dirumah, Imron kemudian bermaksud memindah bensin tersebut ke dalam botol untuk diecerkan. Waktu itu istrinya, Halimah (25) sedang didapur membantu pekerjaan ayahnya memetonng unggas. Karena melihat istrinya sibuk, Imron berniat membantu sekaligus menakar bensin di dapur.

 Selanjutnya Imron membawa bensin yang sudah dipindah ke dalam ember itu ke dapur. Sayang Imron lupa bahwa selain pintu dapur tertutup, jarak ember bensin dengan sumber api hanya berjarak sekitar lima meter. Akibatnya dalam sekejap ember yang berisi bensin tersebut tersambar api dan langsung membakar tubuh Imron. "Saya langsung keluar rumah tapi api terlanjur membakar tubuh saya," kata Imron. Akibat kejadian itu Imron mengalami luka bakar cukup serius. Kaki dan tangannya melepuh dan kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tunas Medika Purworejo. Kecuali itu, dapur rumahnya hangus dan beberapa kaca jendela pecah.

Rabu, 29 Februari 2012

Polisi Salah Tembak, Supri Handoko Tewas Mengenaskan


Supri Handoko (30) warga Desa Jrakah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo tewas mengenaskan setelah menjadi korban salah tembak oleh anggota serse Polsek Bayan Minggu (26/2) malam sekitar pukul 21.00. Buruh tani tersebut tewas dengan luka tembak dibagian leher  dan punggung. Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban. 

Menurut saksi mata, Baryadi (50), peristiwa bermula saat dia bersama dua teman lainya, Suharto (29) dan Arifin (17) sedang menyaksikan siaran pertandingan sepak bola antara Indonesia melawan Singapura yang ditayangkan  televisi di rumah korban. Tiba-tiba datang dua orang berpakaian preman yang belakangan diketahui anggota serse Polsek Bayan bernama Brigadir Rahmat Widodo dan Sutiyono. 

Kedua anggota serse itu tanpa permisi kemudian masuk dan menanyakan keberadaan kakak korban bernama Slamet. Oleh Baryadi dijawab tidak ada. “Salah satu anggota kemudian menanyakan orang yang tidur itu siapa dan saya jawab itu adalah Supri Handoko, adik Slamet,” kata Baryadi. Pada saat itu Supri Handoko sedang tidur, sementara istrinya berada di depan televisi. Mendengar ada suara gaduh Supri Handoko kemudian bangun dan keluar rumah untuk mencari tahu siapa yang mencari kakaknya. 

Saat itulah terdengar dua kali letusan dan Baryadi melihat tubuh Supri sudah tersungkur bersimbah darah ditanah. Supriyanto (57), kakak sepeupu korban mengatakan, begitu melihat Supri Handoko dua anggota polisi itu langsung meringkusnya. Pada saat itu sebenarnya Supri handoko sudah menjelaskan kalau yang dicari kakaknya bukan dirinya. “Tapi salah satu anggota polisi itu tetap menmbak leher Supri Handoko hingga tembus tengkuk,” jelas Supriyanto.
Baryadi dan kedua temannya selanjutnya membawa korban ke rumah sakit. Supri Handoko korban salah tembak tersebut meninggalkan seorang istri Hartini (25) dan seorang anak bernama Risa Safitri (5). Hartini saat ni sedang megandung tiga bulan. 

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Taslim Chaerudin mengatakan tewasnya Supri Handoko adalah musibah dan pihaknya menyampaikan turut berduka cita serta permohonan maaf yang mendalam terhadap keluarga almarhum. “Saya bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh nanak buah saya,” kata Kapolres disela-sela pemakaman Supri Handoko. Dikatakan, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan di Mapolres dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TKI Asal Purworejo Meninggal di Korea


Dadi Mulyono (36) Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Purworejo meninggal dunia pada Minggu 26/2 pukul 6.20 waktu Korea atau 16.20 WIB di Korea Selatan. Korban yang telah menikah dan memiliki dua anak warga Desa Ketawangrejo RT 3 RW 5 desa Ketawangrejo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo. 

Adik korban, Slamet Haryanto (33) mengatakan, meninggalnya korban dikarenakan murni kecelakaan kerja dalam pengerjaan logam. Waktu kecelakaan kerja itu, ada saksi atau teman korban yang sama-sama berasal dari Indonesia.  Saat ini jenazah baru diotopsi di rumah Sakit Korea. Kalau sudah selesai otopsi korban akan di sholatkan dulu oleh semua teman-temanya di Korea. Setelah itu akan diserahkan ke kedutaan.

“Kami kelurga besar sangat sedih karena pemulangan jenazah belum bisa dipastikan. Padahal secara Islam jenazah harus segara dimakamkan,” ujar Slamet sambil terbata-bata. Sampai dengan Selasa (28/7) jam 10.00 WIB, pihak kedutaan belum bisa dikonfirmasi untuk jadwal pastinya jenazah sampai di Indonesia. Pihak kedutaan hanya menjelaskan belum pasti karena harus menunggu hasil otopsi, dan karena tidak tahu jadwal tiket pesawat.

“Padahal ada 6 kali dalam seminggu  jadwal pesawat Korea Indonesia. Tapi sampai saat ini kami hanya bisa menunggu kabar dari kedutaan,” ujar Slamet berharap ada pihak terkait  yang dapat membantu memfasilitasi.  Apalagi korban merupakan TKI legal yang secara resmi melalui peraturan yang berlaku, melalui program nasional yaitu G to G  yang dikelola BP2TKI  Jakarta.

Kepala Disnakertransos Kabupaten Purworejo melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Transmigrasi Eko Teguh Pambudi SH mengatakan belum mengetahui informasi TKI yang meninggal tersebut. “Setelah kami tahu, kami siap melayani untuk memfasilitasi ke Badan Perlindungan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Semarang,” tandasnya.

Nyabu, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi



Tiga pemuda masing-masing Nurman Andriyanto (39) warga RT 6, RW 4 Kampung Brengkelan, Agus Purwanto warga  Tegal Arum, Brengkelan,  Purworejo, dan Beni Turunantio (33) warga Kelurahan Baledono, Purworejo harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mengunsumsi sabu-sabu. 

Ketiganya ditangkap polisi dirumahnya Selasa (24/5). Kapolres Purworejo AKBP Priyo Waseso SSi MPP melalui Kasubag Humas AKP Suyadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan para tersangka pengguna sabu-sabu tersebut. “Penangkapan tersebut berkat pemantauan yang dilakukan anggota Polres Purworejo,” kata AKP Suyadi. 

Diterangkan,  peristiwa bermula saat Norman titip uang kepada Beni untuk membeli sabu-sabu. Beni kemudian mengontak salah satu bandar sabu-sabu di Magelang. Setelah terjadi kesepakatan harga, beni kemudian mentrasfer uang kepada bandar bernama Ani Susi, warga Magelang. Selanjutnya, dengan dipandu telepon oleh bandar, Beni disuruh mengambil barang pesanannya di utara RSJ (Rumah sakit Jiwa ) Magelang. 

Beni kemudian mendapati barang terlarang tersebut  diletakkan di tempat sampah dan dikemas dalam bekas bungkus makanan ringan (Chiki).  Dihadapan polisi Beni mengaku sempat mengambil sedikit untuk dikunsumsi sendiri. Kepada polisi Beni juga mengaku kalau  dirinya tidak mengenal bandar tersebut karena selama ini transaksi dilakukan lewat telephon. Sementara itu Agus Purwanto mengaku mengkunsumsi barang haram itu empat hari lalu di rumahnya. Agus dan Beni merupakat teman dekat lantaran selama ini Beni menitipkan burung merpati balap piaraanya di rumah Agus. 

Sedang Nurman dihadapan petugas mengaku dirinya baru sekali ini menggunakan sabu-sabu. Dari hasil pemeriksan tes urine, Agus dan Beni dinyatakan positif sedangkan Nurman negatif. Dalam kasus tersebut petuga s berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,30 gram sabu-sabu. Barang tersebut disembunyikan di plafon rumah Nurman.