Dengan menggunakan empat truk, ratusan
warga Desa Kaligesing, Kecamatan Kutoarjo Menggeruduk Mapolres Purworejo Selasa
(30/10). Kedatangan massa ini untuk memberi dukungan moral terhadap Saryono
(36), Kepala Desa Kaligesing yang sedang kesandung kasus hukum. Dukungan
diberikan sebagai wujud simpati, prihatin dan peduli terhadap pimpinan mereka.
Warga meyakini kalau pimpinan
mereka tidak sepenuhnya bersalah. Justru sebaliknya warga menilai sikap kepala
desanya sangat loyal dan memihak terhadap masyarakat. “Pak Suyono itu
kepribadianya sangat baik, jadi kasihan kalau harus menanggung sendiri,” ungkap
salah satu warga yang enggan disebut namanya. Kedatangan ratusan warga tersebut
kemudian diterima Binmas Polres Purworejo.
Secara bergantian warga
selanjutnya dipertemukan dengan kepala desa yang kini tengah menjalani
pemeriksaan. Menurut istri kepala desa, Afni Rositawati (30), kasus yang
menimpa suaminya hanya masalah kesalahan administrasi yang berujung pada
tuduhan korupsi kas desa berupa tanah bengkok yang disewakan warga sebesar Rp.
70 juta rupiah.
Afni Rositawati mengatakan,
sepengetahuan dirinya masalah dana hasil penyewaan tanah bengkok hanya boleh
digunakan untuk kepentingan desa. Dan selama ini suaminya sudah merealisasikan
seperti aturan yang ada. Bahkan dalam penggunaan dana suaminya sudah berlaku transparan
sehingga warga bisa melihat, mengawasi dan membuktikan sendiri. “Jadi letak
persoalanya hanya administrasi saja. Kenapa pihak desa tidak pernah mencatat
hasil penyewaan bengkok,” ungkap Afni.
Padahal, lanjut Afni, masalah
sewa menyewa tanah bengkok di desanya sudah berlangsung dua periode. Yakni
tahun 2009 – 2011 dan 2011 – 2012. Karena sudah berlangsung dua kali semestinya
masalah tersebut sudah dicatat Kaur Keuangan dan diketahui oleh APBDES. Tapi
hal itu ternyata tidak dilakukan oleh Kaur Keuangan dan APBDES sehingga
suaminya yang harus bertanggung jawab. “Seharusnya jangan suami saya saja yang
disalahkan, tapi mereka juga harus bertanggung jawab dan dipersalahkan,” tambah
Afni.
Sementara itu, Kapolres Purworejo
AKBP M. Taslim Choerodin membenarkan adanya penahanan dan pemeriksaan terhadap
Saryono. Pihaknya juga tidak keberatan dan mempersilahkan warga yang ingin
menjenguk dan memberi dukungan moral. “Saryono ditahan dan diperiksa trkait
kasus tindak pidana korupsi kas desa hasil sewa tanah bengkok, “ kata Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar