Rabu, 29 Februari 2012

Polisi Salah Tembak, Supri Handoko Tewas Mengenaskan


Supri Handoko (30) warga Desa Jrakah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo tewas mengenaskan setelah menjadi korban salah tembak oleh anggota serse Polsek Bayan Minggu (26/2) malam sekitar pukul 21.00. Buruh tani tersebut tewas dengan luka tembak dibagian leher  dan punggung. Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban. 

Menurut saksi mata, Baryadi (50), peristiwa bermula saat dia bersama dua teman lainya, Suharto (29) dan Arifin (17) sedang menyaksikan siaran pertandingan sepak bola antara Indonesia melawan Singapura yang ditayangkan  televisi di rumah korban. Tiba-tiba datang dua orang berpakaian preman yang belakangan diketahui anggota serse Polsek Bayan bernama Brigadir Rahmat Widodo dan Sutiyono. 

Kedua anggota serse itu tanpa permisi kemudian masuk dan menanyakan keberadaan kakak korban bernama Slamet. Oleh Baryadi dijawab tidak ada. “Salah satu anggota kemudian menanyakan orang yang tidur itu siapa dan saya jawab itu adalah Supri Handoko, adik Slamet,” kata Baryadi. Pada saat itu Supri Handoko sedang tidur, sementara istrinya berada di depan televisi. Mendengar ada suara gaduh Supri Handoko kemudian bangun dan keluar rumah untuk mencari tahu siapa yang mencari kakaknya. 

Saat itulah terdengar dua kali letusan dan Baryadi melihat tubuh Supri sudah tersungkur bersimbah darah ditanah. Supriyanto (57), kakak sepeupu korban mengatakan, begitu melihat Supri Handoko dua anggota polisi itu langsung meringkusnya. Pada saat itu sebenarnya Supri handoko sudah menjelaskan kalau yang dicari kakaknya bukan dirinya. “Tapi salah satu anggota polisi itu tetap menmbak leher Supri Handoko hingga tembus tengkuk,” jelas Supriyanto.
Baryadi dan kedua temannya selanjutnya membawa korban ke rumah sakit. Supri Handoko korban salah tembak tersebut meninggalkan seorang istri Hartini (25) dan seorang anak bernama Risa Safitri (5). Hartini saat ni sedang megandung tiga bulan. 

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Taslim Chaerudin mengatakan tewasnya Supri Handoko adalah musibah dan pihaknya menyampaikan turut berduka cita serta permohonan maaf yang mendalam terhadap keluarga almarhum. “Saya bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh nanak buah saya,” kata Kapolres disela-sela pemakaman Supri Handoko. Dikatakan, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan di Mapolres dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TKI Asal Purworejo Meninggal di Korea


Dadi Mulyono (36) Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Purworejo meninggal dunia pada Minggu 26/2 pukul 6.20 waktu Korea atau 16.20 WIB di Korea Selatan. Korban yang telah menikah dan memiliki dua anak warga Desa Ketawangrejo RT 3 RW 5 desa Ketawangrejo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo. 

Adik korban, Slamet Haryanto (33) mengatakan, meninggalnya korban dikarenakan murni kecelakaan kerja dalam pengerjaan logam. Waktu kecelakaan kerja itu, ada saksi atau teman korban yang sama-sama berasal dari Indonesia.  Saat ini jenazah baru diotopsi di rumah Sakit Korea. Kalau sudah selesai otopsi korban akan di sholatkan dulu oleh semua teman-temanya di Korea. Setelah itu akan diserahkan ke kedutaan.

“Kami kelurga besar sangat sedih karena pemulangan jenazah belum bisa dipastikan. Padahal secara Islam jenazah harus segara dimakamkan,” ujar Slamet sambil terbata-bata. Sampai dengan Selasa (28/7) jam 10.00 WIB, pihak kedutaan belum bisa dikonfirmasi untuk jadwal pastinya jenazah sampai di Indonesia. Pihak kedutaan hanya menjelaskan belum pasti karena harus menunggu hasil otopsi, dan karena tidak tahu jadwal tiket pesawat.

“Padahal ada 6 kali dalam seminggu  jadwal pesawat Korea Indonesia. Tapi sampai saat ini kami hanya bisa menunggu kabar dari kedutaan,” ujar Slamet berharap ada pihak terkait  yang dapat membantu memfasilitasi.  Apalagi korban merupakan TKI legal yang secara resmi melalui peraturan yang berlaku, melalui program nasional yaitu G to G  yang dikelola BP2TKI  Jakarta.

Kepala Disnakertransos Kabupaten Purworejo melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Transmigrasi Eko Teguh Pambudi SH mengatakan belum mengetahui informasi TKI yang meninggal tersebut. “Setelah kami tahu, kami siap melayani untuk memfasilitasi ke Badan Perlindungan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Semarang,” tandasnya.

Nyabu, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi



Tiga pemuda masing-masing Nurman Andriyanto (39) warga RT 6, RW 4 Kampung Brengkelan, Agus Purwanto warga  Tegal Arum, Brengkelan,  Purworejo, dan Beni Turunantio (33) warga Kelurahan Baledono, Purworejo harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mengunsumsi sabu-sabu. 

Ketiganya ditangkap polisi dirumahnya Selasa (24/5). Kapolres Purworejo AKBP Priyo Waseso SSi MPP melalui Kasubag Humas AKP Suyadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan para tersangka pengguna sabu-sabu tersebut. “Penangkapan tersebut berkat pemantauan yang dilakukan anggota Polres Purworejo,” kata AKP Suyadi. 

Diterangkan,  peristiwa bermula saat Norman titip uang kepada Beni untuk membeli sabu-sabu. Beni kemudian mengontak salah satu bandar sabu-sabu di Magelang. Setelah terjadi kesepakatan harga, beni kemudian mentrasfer uang kepada bandar bernama Ani Susi, warga Magelang. Selanjutnya, dengan dipandu telepon oleh bandar, Beni disuruh mengambil barang pesanannya di utara RSJ (Rumah sakit Jiwa ) Magelang. 

Beni kemudian mendapati barang terlarang tersebut  diletakkan di tempat sampah dan dikemas dalam bekas bungkus makanan ringan (Chiki).  Dihadapan polisi Beni mengaku sempat mengambil sedikit untuk dikunsumsi sendiri. Kepada polisi Beni juga mengaku kalau  dirinya tidak mengenal bandar tersebut karena selama ini transaksi dilakukan lewat telephon. Sementara itu Agus Purwanto mengaku mengkunsumsi barang haram itu empat hari lalu di rumahnya. Agus dan Beni merupakat teman dekat lantaran selama ini Beni menitipkan burung merpati balap piaraanya di rumah Agus. 

Sedang Nurman dihadapan petugas mengaku dirinya baru sekali ini menggunakan sabu-sabu. Dari hasil pemeriksan tes urine, Agus dan Beni dinyatakan positif sedangkan Nurman negatif. Dalam kasus tersebut petuga s berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,30 gram sabu-sabu. Barang tersebut disembunyikan di plafon rumah Nurman.