Rabu, 29 Februari 2012

Nyabu, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi



Tiga pemuda masing-masing Nurman Andriyanto (39) warga RT 6, RW 4 Kampung Brengkelan, Agus Purwanto warga  Tegal Arum, Brengkelan,  Purworejo, dan Beni Turunantio (33) warga Kelurahan Baledono, Purworejo harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mengunsumsi sabu-sabu. 

Ketiganya ditangkap polisi dirumahnya Selasa (24/5). Kapolres Purworejo AKBP Priyo Waseso SSi MPP melalui Kasubag Humas AKP Suyadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan para tersangka pengguna sabu-sabu tersebut. “Penangkapan tersebut berkat pemantauan yang dilakukan anggota Polres Purworejo,” kata AKP Suyadi. 

Diterangkan,  peristiwa bermula saat Norman titip uang kepada Beni untuk membeli sabu-sabu. Beni kemudian mengontak salah satu bandar sabu-sabu di Magelang. Setelah terjadi kesepakatan harga, beni kemudian mentrasfer uang kepada bandar bernama Ani Susi, warga Magelang. Selanjutnya, dengan dipandu telepon oleh bandar, Beni disuruh mengambil barang pesanannya di utara RSJ (Rumah sakit Jiwa ) Magelang. 

Beni kemudian mendapati barang terlarang tersebut  diletakkan di tempat sampah dan dikemas dalam bekas bungkus makanan ringan (Chiki).  Dihadapan polisi Beni mengaku sempat mengambil sedikit untuk dikunsumsi sendiri. Kepada polisi Beni juga mengaku kalau  dirinya tidak mengenal bandar tersebut karena selama ini transaksi dilakukan lewat telephon. Sementara itu Agus Purwanto mengaku mengkunsumsi barang haram itu empat hari lalu di rumahnya. Agus dan Beni merupakat teman dekat lantaran selama ini Beni menitipkan burung merpati balap piaraanya di rumah Agus. 

Sedang Nurman dihadapan petugas mengaku dirinya baru sekali ini menggunakan sabu-sabu. Dari hasil pemeriksan tes urine, Agus dan Beni dinyatakan positif sedangkan Nurman negatif. Dalam kasus tersebut petuga s berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,30 gram sabu-sabu. Barang tersebut disembunyikan di plafon rumah Nurman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar