Ada ungkapan lidah tidak
bertulang dan tajamnya melebihi pedang. Karena itu pandai-pandailah dalam
berbicara jika tidak ingin mendapat masalah. Hal itu pula yang menimpa Ucok
(25) warga desa di Kecamatan Purwodadi.
Lantaran bicaranya tidak bisa dipercaya
alias plin plan, pria yang bekerja di dealer sepeda motor di Purworejoini babak belur
dihajar oleh empat orang tidak dikenal Kamis (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat terjadi pengeroyokan salah
satu pelaku mengaku sebagai calon
konsumen yang kecewa. Akibatnya,
wajahnya lebam-lebam cukup parah. Selain itu Ucok juga dipaksa mendatangani surat
perjanjian ganti rugi sebesar Rp 10 juta dan sejumlah uang, HP, tanda pengenal serta
surat-surat kendaraan miliknya diambil oleh para pelaku.
Menurut Ucok, peristiwa bermula
saat dirinya datang ke salah satu kios penitipan sepeda di Pasar Suronegaran.
Kedatangan Ucok tersebut atas undangan
orang yang mengaku calon pembeli. Begitu tiba di lokasi Ucok diajak masuk kios
setelah seblumnya kunci sepeda motornya diambil oleh pelaku. “Waktu itu saya
datang sendiri dengan mengendarai sepeda motor,” kata Ucok saat ditemui di
Mapolres Purworejo.
Begitu masuk kios ucok kemudian
dipukuli oleh empat orang hingga kelenger. Salah satu pelaku kemuidan mengaku
kecewa dan emosi lantaran Ucok tak kunjung memberi surat rekomendasi pengajuan
pembelian sepeda motor atas nama istri orang tersebut. “Surat pengajuan
istrinya belum lengkap jadi saya tidak mungkin memberi ACC. Mungkin karena itu
suaminya kesal dan mengeroyok saya,” unkap Ucok yang mengaku tidak mengenal
sama sekali para pengeroyoknya.
Usai memeukuli Ucok para pelaku
kemudian kabur setelah sebelumnya mengambil surat-surat milik korban seperti
KTP, SIM, STNK, HP dan uang sebesar Rp 150 ribu. Pelaku juga mengancam uang
ganti rugi sebesar Rp 10 juta harus segera diserahkan paling lambat 31
Desember. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Jika
terbukti bersalah para pelaku akan dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar