Pepen (42) pelaku pencurian di rumah
Bambang Ardianto warga Desa/Kecamatan Pituruh pada 21 Agustus 2012 lalu terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panah
oleh anggota Sat Reskrim Polres Purworejo lantaran berusaha melawan dan kabur
saat hendak ditangkap belum lama ini.
Dari informasi yang dihimpun,
penangkapan bermula saat polisi berhasil mengendus kedatangan pelaku di
rumahnya. Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan meminta agar
menyerahkan diri. Namun himbauan petugas tindak diindahkan justru tersangka
berusaha melawan dan meloloskan diri. Tak ingin buruanya kabur petugas kemudian
melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya.
Setelah berhasil diringkus
tersangka kemudian dilarikan ke RSUD Saras Husada untuk mendapat perawatan
medis. Kapolres Purworejo AKBP M Taslim Chaeruddin SIK MH saat dikonfirmasi
sejumlah wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan, petugas terpaksa
melumpuhkan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan tersebut karena yang
bersangkutan berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
“Guna pengusutan lebih lanjut kini tersangka
sudah diamankan di Mapolres Purworejo,” kata Kapolres. Tersangka adalah pelaku
tunggal dalam kasus pencurian di rumah Bambang Ardianto. Dalam aksinya tersebut
tersangka berhasil membawa kabur lima handphone, 88 gram perhiasan emas dan
sejumlah uang tinai yang mengakibatkan korban menderita kerugian sekitar 50
juta.