Minggu, 24 Februari 2013

Preman KampungTewas Dibakar Massa


Yulianto (35) warga RT 01 RW 02 Desa Wonosido, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo tewas mengenaskan setelah dibakar oleh warga Desa Pamrihan, Kecamatan Pituruh Kamis sore (21/2). Sebelum dibakar massa, pria pengangguran yang di kenal suka malak dan memukuli orang ini terlebih dulu dipukuli puluhan warga hingga sekarat.

Diduga aksi tersebut sebagai balas dendam lantaran ulah preman kampung itu sudah sangat meresahkan warga. Menurut Kepala Desa Wonosido, Sutopo (52), kejadian bermula saat Yulianto pulang dari rumah tetangga yang sedang punya hajatan sekitar pukul 15.00 WIB. Ditengah perjalanan Yulianto berpapasan dengan Dudu, warga Desa Pamrihan.

Tidak diketahui penyebabnya, Yulianto yang terkenal sok jagoan itu kemudian memukul Dudu. Tidak terima perlakuan Yulianto, Dudu kemudian mengadu kepada warga Desa Pamrihan yang lain. Beberapa saat kemudian puluhan warga Desa Pamrihan mendatangi Desa Wonosido untuk mencari Yulianto. Namun pencarian puluhan warga tersebut tidak membuahkan hasil lantaran Yulianto sudah keburu kabur ke rumah salah satu familinya di Desa Karang Gedang.

Tak ingin pencarianya sia-sia, puluhan warga yang sudah emosi itu kemudian memburu Yulianto di Desa Karang Gedang. Puluhan warga akhirnya berhasil menemukan Yulianto yang sedang bersembunyi di bawah kolong tempat tidur milik salah satu familinya yang bernama Daslah. Tanpa dikomando dua kali puluhan warga langsung menghajar Yulianto hingga babak belur.

Tak puas, puluhan warga kemudian menyeret Yulianto hingga perbatasan Desa Wonosido dengan Pamrihan. Di tempat yang sepi tersebut, puluhan warga yang sudah kalap kembali memukuli Yulianto. Aksi main hakim sendiri tak berhenti sampai disitu. Melihat korbanya sudah tergeletak tak bergerak, massa kemudian meletakan tubuh Yulianto diatas tumpukan kayu dan ban bekas lantas dibakar.

Begitu api membakar tubuh Yulianto warga kemudian membubarkan diri pulang ke Desa Pamrihan. “Tidak jelas apakah saat dibakar Yulianto masih hidup atau sudah mati. Tapi yang pasti saat saya mendapat laporan dan mendatangi lokasi tubuh Yulianto sudah hangus dan tidak bernyawa lagi,” terang Sutopo.

Dari informasi yag dihimpun dilapangan, selama ini korban memang tidak disukai oleh warga. Sebelum peristiwa pembakaran, sebenarnya korban sudah beberapa kali membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan berbuat onar lagi. Sayangnya berulang kali pula korban melanggar surat pernyataan tersebut sehingga membuat warga lainya merasa resah. Untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian, jenazah korban yang sempat dilarikan ke RS Saras Husada Purworejo kini dibawa ke RS Sardjito Yogyakarta untuk kepentingan autopsi.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Purworejo. Sementara itu, Mirman (52) paman Yulianto mengaku pasrah dan menerima musibah tersebut. Hanya saja yang membuat keluarga bersedih kenapa warga begitu tega membakar Yulianto yang sudah tidak berdaya. Kesedihan keluarga semakin bertambah mengingat dalam waktu dekat ini, tepatnya Selasa ( 26/2) Yulianto akan menikah dengan wanita pujaanya. “Segala keperluan pernikahaan termasuk undangan sudah disebar dan tinggal menunggu harinya saja, “ papar Mirman.

Kamis, 27 Desember 2012

Pegawai Dealer Motor Dihajar Calon Pembeli


Ada ungkapan lidah tidak bertulang dan tajamnya melebihi pedang. Karena itu pandai-pandailah dalam berbicara jika tidak ingin mendapat masalah. Hal itu pula yang menimpa Ucok (25) warga desa di Kecamatan Purwodadi. 

Lantaran bicaranya tidak bisa dipercaya alias plin plan, pria yang bekerja di dealer  sepeda motor di Purworejoini babak belur dihajar oleh empat orang tidak dikenal Kamis (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat terjadi pengeroyokan salah satu pelaku  mengaku sebagai calon konsumen yang kecewa.  Akibatnya, wajahnya lebam-lebam cukup parah. Selain itu Ucok juga dipaksa mendatangani surat perjanjian ganti rugi sebesar Rp 10 juta dan sejumlah uang, HP, tanda pengenal serta surat-surat kendaraan miliknya diambil oleh para pelaku.

Menurut Ucok, peristiwa bermula saat dirinya datang ke salah satu kios penitipan sepeda di Pasar Suronegaran. Kedatangan Ucok tersebut  atas undangan orang yang mengaku calon pembeli. Begitu tiba di lokasi Ucok diajak masuk kios setelah seblumnya kunci sepeda motornya diambil oleh pelaku. “Waktu itu saya datang sendiri dengan mengendarai sepeda motor,” kata Ucok saat ditemui di Mapolres Purworejo.

Begitu masuk kios ucok kemudian dipukuli oleh empat orang hingga kelenger. Salah satu pelaku kemuidan mengaku kecewa dan emosi lantaran Ucok tak kunjung memberi surat rekomendasi pengajuan pembelian sepeda motor atas nama istri orang tersebut. “Surat pengajuan istrinya belum lengkap jadi saya tidak mungkin memberi ACC. Mungkin karena itu suaminya kesal dan mengeroyok saya,” unkap Ucok yang mengaku tidak mengenal sama sekali para pengeroyoknya.

Usai memeukuli Ucok para pelaku kemudian kabur setelah sebelumnya mengambil surat-surat milik korban seperti KTP, SIM, STNK, HP dan uang sebesar Rp 150 ribu. Pelaku juga mengancam uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta harus segera diserahkan paling lambat 31 Desember. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Jika terbukti bersalah para pelaku akan dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jumat, 30 November 2012

Buruh Bangunan Tersengat Listrik


Zaki (20) pekerja bangunan warga Dusun Petung Ombo, Kelurahan Ngepanrejo, Kecamatan Bandungan, Magelang tak sadarkan diri setelah tersengat listrik Kamis (29/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung jiwa pekerja bangunan yang tengah mengerjakan pembangunan Gedung Kesenian di eks Gedung Bioskop Bagelen ini masih bisa terselamatkan meski mengalami luka bakar cukup serius.

Informasi yang behasil dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat Zaki tengah membersihkan batangan alumunium sepanjang dua meter. Tanpa disadari tiba-tiba saja alumunium tersebut menyenggol kabel yang terkelupas. Seketika itu juga terjadi percikan api disertai ledakan dan Zaki yang saat itu berdiri di atas kayu langsung terpental. “Waktu itu Zaki sedang mengerjakan kubah lantai dua,” kata rekan-rekan Zaki.

CV Yudha Cakti selaku pelaksana proyek pembangunan saat ditemui mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pengamanan pekerja semenjak awal pengerjaan. Salah satunya adalah permohonan pemadaman aliran listrik kepada PLN Purworejo. Namun demikian, meski sudah beberapa kali mengajukan permohonan pemadaman namun belum juga dipenuhi oleh PLN. “Sampai kejadian itu PLN juga belum melakukan pemadaman aliran listrik,” jelasnya.

Selasa, 27 November 2012

Kades Tinju Warganya Hingga Pingsan


Gara – gara kalah adu mulut, Ambyah Panggung Sutanto alias Kid Hamzah (42) Mantan petinju Nasional era tahun 2000 yang kini menjabat  Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi nekad meninju warganya hingga KO. Akibatnya, korban yang bernama Nandar (48) yang tak lain tetangga dekatnya tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Purworejo.

Peristiwa bermula saat korban Sabtu pagi (24/11) berniat menggarap sawah yang di sewa dari mertua Kid Hamzah. Begitu sampai di sawah korban heran karena lahan itu sudah di semai bibit oleh orang lain. Melihat kenyataan itu korban kemudian mendatangi Kid Hamzah untuk minta penjelasan.

Oleh Kid Hamzah, korban diberitahu jika lahan itu sudah digadaikan orang lain dan nanti akan diganti dengan tanah bengkok desa. Namun korban menolak karena belum ada kesepakatan dengan perangkat desa yang lain sehingga takut akan ada persoalan dikemudian hari. Tak ada titik temu, keduanya kemudian terlibat adu mulut.

Merasa kalah adu argumentasi, Kid Hamzah kemudian melayangkan bogem ke rusuk sebelah kiri sehingga seketika itu juga korban terkapar pingsan. Melihat kejadian itu sejumlah warga kemudian membawa korban ke rumah sakit. Terkait kejadian tersebut, kini sejumlah warg merasa takut terhadap kepala desanya yang mantan petinju dan ringan tangan.

Sementara itu, Kid Hamzah mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpancing emosinya. “Omongan Nandar sudah keterlaluan dan sangat merendahakan sehingga saya emosi,” kata Kid Hamzah. Diakui, dirinya memang meninju dan menampar wajah korban tapi tidak terlalu keras lantaran takut berakibat fatal.

Sebab, sebagai mantan petinju Kid Hamzah mengaku banyak menguasai teknik pukulan. “Paling-paling kekuatan saya waktu itu hanya sekitar 10 persen saja. Kalau Power full saya yakin tulang rusuknya pasti sudah patah,” ungkap Kid Hamzah.

Masih kata Kid Hamzah, beruntung waktu itu ada Sugiarti (34) istrinya yang memegangi korban agar tidak terus mendekat dirinya. Istrinya juga sudah berusaha mencegah tindakannya yang sudah terpancing emosi dan tak terkontrol. “Saya tahu tindakan saya salah, tapi Nandar juga keterlaluan sekali,” tandas Kid Hamzah.

Kapolsek Purwodadi AKP Sujana membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun demikian korban baru melaporkan secara lisan dan belum tertulis. Karena masih laporan lisan pihaknya belum meminta keterangan korban. “Kami minta segera korban membuat laporan tertulis disertai hasil visum sehingga dengan segera bisa ditindak lanjuti,” jelas AKP Sujana.

Minggu, 04 November 2012

Pelajar SMK Tusuk Tukang Ojek


Agung Suryo Widodo (18), siswa sebuak SMK di Purworejo harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelajar kelas III warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang ini diamankan lantaran tertangkap warga setelah berusaha merampas sebuah sepeda motor Honda Tiger Nopol AA 4124 UC milik Roy Efendi (17) warga RT 1 RW 1 Desa Hardimulyo, Kecamatan Kaligesing. 

Sebelum merampas, terlebih dulu tersangka menusuk punggung dengan pisau. Namun karena korban memberikan perlawanan sambil berteriak minta tolong akhirnya tersangka berhasil dibekuk warga.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat tersangka meminta korban mengantar ke Desa Winong, Kecamatan Kemiri. Saat itu korban sedang ngetem di Pasar Suronegaran setelah mengantar temannya nonton pasar malam di lapangan Ganizun Purworejo. Saat melintas ditempat sepi, tepatnya di depan SD Winong, tersangka menusuk punggung korban dengan sebilah pisau sehingga keduanya terjatuh. Saat itu pula tersangka berusaha merampas sepeda motor korban.

Meski kesakitan, korban berusaha mempertahankan sepeda motornya sambil berteriak minta pertolongan. Beruntung saat itu masih banyak warga yang sedang terjaga sehingga teriakan korban langsung mendapat respon. Dalam sekejap warga sudah berdatangan dan berusaha menolong korban. Melihat kedatangan warga, tersangka panik dan berusaha kabur membawa sepeda motor namun terjatuh lantaran mesin tidak bisa dihidupkan.

Saat hendak ditangkap warga, tersangka berusaha melawan dengan mengacung-acungka pisau. Namun demikian akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kemiri. Sementara korban kemudian dilarikan ke RSUD Purworejo. Karena lukanya cukup dalam korban kemudian dirawat di ruang ICU.

Kepada wartawan, tersangka mengaku perbuatanya itu dilakukan karena ingin pesta minuman keras oplosan dengan teman-temanya. Tapi lantaran tidak punya uang kemudian dirinya nekad melakukan perbuatan tersebut.

Sementara itu, pihak SMK tempat tersangka sekolah mengancam akan mengeluarkan jika nantinya terbukti bersalah. “Jika nantinya memang terbukti melanggar hukum pihak sekolah akan mengembalaikan tersangka kepada orang tuanya, “ terang sumber di SMK tersebut.

Rabu, 31 Oktober 2012

Ratusan Warga Gerudug Polres Purworejo


Dengan menggunakan empat truk, ratusan warga Desa Kaligesing, Kecamatan Kutoarjo Menggeruduk Mapolres Purworejo Selasa (30/10). Kedatangan massa ini untuk memberi dukungan moral terhadap Saryono (36), Kepala Desa Kaligesing yang sedang kesandung kasus hukum. Dukungan diberikan sebagai wujud simpati, prihatin dan peduli terhadap pimpinan mereka.

Warga meyakini kalau pimpinan mereka tidak sepenuhnya bersalah. Justru sebaliknya warga menilai sikap kepala desanya sangat loyal dan memihak terhadap masyarakat. “Pak Suyono itu kepribadianya sangat baik, jadi kasihan kalau harus menanggung sendiri,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya. Kedatangan ratusan warga tersebut kemudian diterima Binmas Polres Purworejo.

Secara bergantian warga selanjutnya dipertemukan dengan kepala desa yang kini tengah menjalani pemeriksaan. Menurut istri kepala desa, Afni Rositawati (30), kasus yang menimpa suaminya hanya masalah kesalahan administrasi yang berujung pada tuduhan korupsi kas desa berupa tanah bengkok yang disewakan warga sebesar Rp. 70 juta rupiah.

Afni Rositawati mengatakan, sepengetahuan dirinya masalah dana hasil penyewaan tanah bengkok hanya boleh digunakan untuk kepentingan desa. Dan selama ini suaminya sudah merealisasikan seperti aturan yang ada. Bahkan dalam penggunaan dana suaminya sudah berlaku transparan sehingga warga bisa melihat, mengawasi dan membuktikan sendiri. “Jadi letak persoalanya hanya administrasi saja. Kenapa pihak desa tidak pernah mencatat hasil penyewaan bengkok,” ungkap Afni.

Padahal, lanjut Afni, masalah sewa menyewa tanah bengkok di desanya sudah berlangsung dua periode. Yakni tahun 2009 – 2011 dan 2011 – 2012. Karena sudah berlangsung dua kali semestinya masalah tersebut sudah dicatat Kaur Keuangan dan diketahui oleh APBDES. Tapi hal itu ternyata tidak dilakukan oleh Kaur Keuangan dan APBDES sehingga suaminya yang harus bertanggung jawab. “Seharusnya jangan suami saya saja yang disalahkan, tapi mereka juga harus bertanggung jawab dan dipersalahkan,” tambah Afni.

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP M. Taslim Choerodin membenarkan adanya penahanan dan pemeriksaan terhadap Saryono. Pihaknya juga tidak keberatan dan mempersilahkan warga yang ingin menjenguk dan memberi dukungan moral. “Saryono ditahan dan diperiksa trkait kasus tindak pidana korupsi kas desa hasil sewa tanah bengkok, “ kata Kapolres.


Selasa, 30 Oktober 2012

Pengecer Bensin Dituntut Dua Tahun Denda 20 M


Nasib sial dialami oleh Kliwon Juardi (46) warga RT 01 RW 02 Desa Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo. Gara-gara tidak membawa surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Koperasi (Disperindagkop) saat membeli BBM, pedagang bensin eceran ini dituntut dua tahun dan didenda 20 Miliar dengan tuntutan subsider tiga bulan.

Hal itu terungkap dalam persidangan tuntutan yang digelar Pengadilan Negeri Purworejo Senin (29/10). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akmal SH yang diwakili Dhani SH menuntut Kliwon karena dianggap telah melanggar pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi.

Dalam persidangan yang diketuai oleh Hakim Heri Soemanto SH dengan Hakim anggota Erlina Widikartikawati SH dan Arum Kusuma Dewi SH, Kliwon langsung tertunduk lesu denagn wajah pasrah. Ditemui usai sidang, Kliwon yang didampingi pengacaranya, Bambang Winaryo SH dan Samino SH MM mengatakan, dirinya sangat kaget dan tidak menduga sama sekali bakal dituntut seperti itu.

Dituturkan, selama 20 tahun lebih dirinya menjadi penjual bensin eceran tidak pernah ada masalah. Demikian juga dengan beberapa pengecer bensin lainya di wilayah Bagelen. Pola yang digunakan dalam membeli bensin di SPBU Bagelen pun sama dengan yang lainya. Yakni menggunakan jerigen. Karena itu Kliwon mengaku tidak menyangka gara-gara membeli bensin di SPBU Bagelen tanpa surat rekomendasi dari Disperindagkop lantas ditangkap dan diadili. Padahal, kata Kliwon, selama ini dirinya sama sekali belum mendapatkan sosialisasi dari dinas terkait. “Jelas saja saya bingung, hanya karena membeli BBM 25 liter tanpa surat rekomendasi langsung dituduh melanggar hukum,” kata Kliwon.

Masih kata Kliwon lagi, seandainya sudah mendapat sosialisasi dirinya pasti akan meminta surat rekomendasi. Namun karena belum mendapat sosialisasi dirinya sama sekali tidak tahu mengenai surat rekomendasi tersebut. “Saya merasa tidak bersalah. Mestinya ada sosialisasi dulu atau teguran, tapi ini tidak. Tibab-tiba saja saya ditangkap dan diadili,” ungkap Kliwon yang berharap ada keadilan untuk dirinya.

Sementara itu, Bambang Winaryo SH mengatakan, pasal 55 UU RI NO 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi yang dikenakan pada klienya sangat tidak tepat. Dalam tuduhan itu Kliwon dianggap melakukan penyalahgunaan untuk memperoleh keuntungan perseorangan. Padahal, pada pasal penjelasan penyalahgunaan yang dimaksud seperti pengoplosan, penyimpangan alokasi BBM dan penjualan BBM ke luar negeri. “Dan saya melihat semua itu tidak ada pada Kliwon,” jelas Bambang.